PENDEKATAN
DALAM PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN: MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKARAKTER
ISLAMI
Sariman
email: ariiman020@gmail.com
Supervisi pendidikan
memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan cara
memberikan bimbingan, evaluasi, dan dukungan kepada pendidik. Pendekatan dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan umumnya mencakup pendekatan administratif, klinis,
kolaboratif, dan akademik, yang berfokus pada aspek peningkatan profesionalisme
guru. Namun, dalam konteks pendidikan Islam, pendekatan supervisi tidak hanya
terbatas pada aspek teknis, tetapi juga mencakup dimensi moral dan spiritual
yang berlandaskan pada ajaran al-Qur'an dan hadis. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji pendekatan umum dalam pelaksanaan supervisi pendidikan, serta
bagaimana nilai-nilai yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis, seperti amanah,
keadilan, dan tanggung jawab, dapat diintegrasikan ke dalam supervisi
pendidikan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis
teori supervisi pendidikan modern serta prinsip-prinsip yang terdapat dalam
al-Qur'an dan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam
memberikan landasan moral yang kuat dalam pelaksanaan supervisi pendidikan,
sehingga supervisi tidak hanya berfokus pada pencapaian tujuan akademik, tetapi
juga pembentukan akhlak dan spiritualitas yang baik. Integrasi antara
pendekatan umum dan nilai-nilai Islam dalam supervisi pendidikan diharapkan
dapat menghasilkan proses supervisi yang lebih holistik dan efektif.
Kata
kunci: Supervisi pendidikan, Pendekatan umum, Al-Qur'an, Hadis,
Keadilan, Amanah
A.
Pendahuluan
Supervisi pendidikan merupakan proses penting yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan cara memberikan
bimbingan dan arahan kepada pendidik. Dalam konteks pendidikan modern,
supervisi mencakup berbagai pendekatan yang dirancang untuk memantau,
mengevaluasi, dan mendukung pengembangan profesional guru guna memastikan
tercapainya tujuan pendidikan. Secara umum, terdapat beberapa pendekatan dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan, antara lain pendekatan administratif, klinis,
kolaboratif, dan akademik.
Namun, dalam konteks pendidikan Islam, pendekatan
supervisi pendidikan tidak hanya terbatas pada aspek profesionalisme, tetapi
juga harus mencerminkan nilai-nilai yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis.
Nilai-nilai tersebut, seperti tanggung jawab, keadilan, dan pengawasan yang
bijaksana, memberikan landasan spiritual dan moral yang kuat bagi pelaksanaan
supervisi pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji bagaimana
pendekatan supervisi pendidikan yang umum diterapkan, serta bagaimana pendekatan
yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis dapat diintegrasikan untuk membentuk
kerangka supervisi yang holistik.
B. Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur.(Sariman et al., 2024) Data dikumpulkan melalui kajian terhadap literatur yang
relevan mengenai pendekatan supervisi pendidikan umum dan dalam perspektif
Islam. Sumber utama dalam penelitian ini adalah al-Qur'an, hadis, serta
buku-buku dan jurnal ilmiah yang membahas tentang supervisi pendidikan.
Analisis dilakukan secara deskriptif(Eko et al., 2024) dengan mengaitkan teori supervisi pendidikan modern
dengan prinsip-prinsip yang diambil dari al-Qur'an dan hadis.
C.
Hasil dan Pembahasan
1.
Pendekatan Umum dalam Supervisi Pendidikan
Secara umum, terdapat beberapa pendekatan dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan:
a)
Pendekatan
Administratif: Pendekatan ini
menekankan pada fungsi pengawasan yang lebih formal, di mana supervisor
bertindak sebagai pemegang otoritas yang mengawasi dan menilai kinerja guru
berdasarkan standar yang ditetapkan oleh institusi pendidikan. Fokus utama
dalam pendekatan ini adalah kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur
administratif.
b)
Pendekatan
Klinis: Dalam pendekatan ini,
supervisi difokuskan pada peningkatan kompetensi guru melalui observasi
langsung di kelas dan diskusi reflektif. Supervisor dan guru bekerja sama untuk
menganalisis kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, kemudian mengembangkan
strategi perbaikan.
c)
Pendekatan
Kolaboratif: Pendekatan ini
lebih partisipatif, di mana supervisor dan guru saling berkolaborasi untuk
mencari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
Pendekatan ini memberikan ruang bagi guru untuk terlibat aktif dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi supervisi.
d)
Pendekatan
Akademik: Pendekatan ini
menekankan pentingnya pengembangan profesional guru dalam hal penelitian dan
pengembangan kurikulum. Guru didorong untuk terus memperbarui pengetahuan dan
keterampilannya dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
2.
Pendekatan Supervisi Pendidikan dalam Konteks
al-Qur'an dan
Hadis
Dalam
Islam, supervisi pendidikan memiliki dimensi spiritual dan moral yang lebih
mendalam. Nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur'an dan hadis memberikan
pedoman dalam pelaksanaan supervisi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan
profesionalisme, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak yang baik.
- a) Tanggung Jawab dan Amanah
Al-Qur'an
dalam QS. Al-Nisa [4]: 58 menjelaskan
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ
إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ
ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan
apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya
dengan adil.”
Ayat ini menekankan pentingnya amanah dan
keadilan dalam melaksanakan tanggung jawab, termasuk dalam supervisi
pendidikan. Supervisor memiliki tugas untuk membimbing dan menilai guru secara
adil, serta memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah
yang telah diberikan.
- b) Pengawasan yang Bijaksana
Al-Qur'an juga menyebutkan
pentingnya pengawasan yang bijaksana dalam QS. Al-Baqarah [2]: 282,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم
بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ
بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ
وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ
مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ
لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟
شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ
مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا
ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟
أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ
ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن
تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ
أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ
وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ
ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Wahai orang-orang yang
beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah
kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya
dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah
mengajar-kan kepadanya. Hendaklah dia mencatat(-nya) dan orang yang berutang
itu mendiktekan(-nya). Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan
janganlah dia menguranginya sedikit pun. Jika yang berutang itu orang yang
kurang akalnya, lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri,
hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Mintalah
kesaksian dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua
orang laki-laki, (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara
orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada) sehingga jika salah
seorang (saksi perempuan) lupa, yang lain mengingatkannya. Janganlah
saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Janganlah kamu bosan mencatatnya
sampai batas waktunya, baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu
lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih
mendekatkan kamu pada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perniagaan
tunai yang kamu jalankan di antara kamu. Maka, tidak ada dosa bagi kamu jika
kamu tidak mencatatnya. Ambillah saksi apabila kamu berjual beli dan janganlah
pencatat mempersulit (atau dipersulit), begitu juga saksi. Jika kamu melakukan
(yang demikian), sesungguhnya hal itu suatu kefasikan padamu. Bertakwalah
kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu dan Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu.(Departemen Agama RI, 2006)
Ayat
diatas menjelaskan tentang pencatatan dan pengawasan
dalam urusan muamalah. Ayat ini secara simbolis mengajarkan pentingnya
dokumentasi dan pengawasan dalam setiap urusan, termasuk dalam proses
pendidikan. Supervisor harus memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan dalam
proses pembelajaran terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat dilakukan
evaluasi yang tepat.
- c) Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab
Dalam
sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW
bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Hadis ini menekankan bahwa
supervisor, sebagai pemimpin dalam proses pendidikan, memiliki tanggung jawab
moral untuk memimpin dan membimbing guru serta memastikan bahwa proses
pembelajaran berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- d) Keadilan dalam Supervisi
Keadilan
dalam supervisi sangat ditekankan dalam Islam. QS. Al-Maidah [5]: 8
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلْيَوْمِ
ٱلْءَاخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ
Ayat dia
atas menyatakan, "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada
takwa." Supervisor harus memberikan penilaian yang objektif dan adil
terhadap kinerja guru, tanpa diskriminasi atau sikap bias, sebagaimana
ditekankan dalam ayat ini.
3.
Integrasi Pendekatan Supervisi Pendidikan
Umum dan Islam
Pendekatan
umum dalam supervisi pendidikan, seperti pendekatan klinis dan kolaboratif,
dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip yang diambil dari al-Qur'an dan
hadis. Misalnya, pendekatan kolaboratif yang mendorong keterlibatan aktif guru
dalam proses supervisi selaras dengan prinsip syura (musyawarah) dalam Islam,
yang mengajarkan pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Selain
itu, nilai keadilan dan tanggung jawab yang ditekankan dalam al-Qur'an dapat
memperkaya pendekatan administratif dalam supervisi pendidikan, di mana
penilaian terhadap kinerja guru harus dilakukan secara transparan dan adil.
D.
Kesimpulan
Dari paparan
data diatas dan analisis peneliti maka dapat di simpulkan bahwa Pendekatan umum
dalam pelaksanaan supervisi pendidikan, dilakukan melalui pendekatan
administratif, klinis, kolaboratif, dan akademik, bertujuan untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru. Namun, dalam konteks Islam,
supervisi pendidikan tidak hanya terbatas pada aspek profesionalisme, tetapi
juga mencakup nilai-nilai moral dan spiritual yang diajarkan dalam al-Qur'an
dan hadis. Prinsip-prinsip seperti
amanah, keadilan, dan pengawasan yang bijaksana menjadi landasan dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan. Dengan mengintegrasikan pendekatan supervisi
umum dan nilai-nilai Islam, diharapkan supervisi pendidikan dapat berjalan
lebih efektif, holistik, dan berkelanjutan.
Referensi
An-Nawawi,
Yahya bin Sharaf. (2002). Riyadhus Shalihin. Beirut: Dar Ibn Hazm.
Departemen
Agama RI. (2006). Al Quran Al Karim Terjemah. Menara Kudus.
Eko,
H., Suprihatiningsih, S., Kurniawan Rangkuti, R., & Sariman, S. (2024). Metodologi
Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif (1st ed.). Perkumpulan Rumah
Cemerlang Indonesia.https://www.rcipress.rcipublisher.org/index.php/rcipress/catalog/view/949/1676/2504-1
Fattah, Nanang. (2017). Supervisi
Pendidikan: Prinsip dan Teknik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sariman, S., Haryono, E., Wahyudin, M., & Muttaqin, F.
Z. (2024). Exploring Research Methodologies Qualitative In Higher
Education: Strategies And Approaches For Academic Inquiry. Al Fattah
Ejournal Sma Al Muhammad Cepu, 4(01), 74–103.
https://www.ejournal.smaamc.sch.id/index.php/belajar/article/view/43
Usman, Husaini. (2019). Supervisi
Pendidikan: Teori dan Praktek dalam Pendidikan Islam. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Zayadi, Muhammad. (2015). Pengawasan Pendidikan
dalam Islam: Tinjauan Ayat-Ayat al- Qur'an. Jakarta: Rajawali Pers.
0 Komentar