PENDEKATAN DALAM PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN: MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKARAKTER ISLAMI

 

            

            

PENDEKATAN DALAM PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN: MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKARAKTER ISLAMI

Sariman

email: ariiman020@gmail.com

 

Supervisi pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan cara memberikan bimbingan, evaluasi, dan dukungan kepada pendidik. Pendekatan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan umumnya mencakup pendekatan administratif, klinis, kolaboratif, dan akademik, yang berfokus pada aspek peningkatan profesionalisme guru. Namun, dalam konteks pendidikan Islam, pendekatan supervisi tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga mencakup dimensi moral dan spiritual yang berlandaskan pada ajaran al-Qur'an dan hadis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pendekatan umum dalam pelaksanaan supervisi pendidikan, serta bagaimana nilai-nilai yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis, seperti amanah, keadilan, dan tanggung jawab, dapat diintegrasikan ke dalam supervisi pendidikan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis teori supervisi pendidikan modern serta prinsip-prinsip yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam memberikan landasan moral yang kuat dalam pelaksanaan supervisi pendidikan, sehingga supervisi tidak hanya berfokus pada pencapaian tujuan akademik, tetapi juga pembentukan akhlak dan spiritualitas yang baik. Integrasi antara pendekatan umum dan nilai-nilai Islam dalam supervisi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan proses supervisi yang lebih holistik dan efektif.

Kata kunci: Supervisi pendidikan, Pendekatan umum, Al-Qur'an, Hadis, Keadilan, Amanah

A. Pendahuluan

Supervisi pendidikan merupakan proses penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan cara memberikan bimbingan dan arahan kepada pendidik. Dalam konteks pendidikan modern, supervisi mencakup berbagai pendekatan yang dirancang untuk memantau, mengevaluasi, dan mendukung pengembangan profesional guru guna memastikan tercapainya tujuan pendidikan. Secara umum, terdapat beberapa pendekatan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan, antara lain pendekatan administratif, klinis, kolaboratif, dan akademik.

Namun, dalam konteks pendidikan Islam, pendekatan supervisi pendidikan tidak hanya terbatas pada aspek profesionalisme, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis. Nilai-nilai tersebut, seperti tanggung jawab, keadilan, dan pengawasan yang bijaksana, memberikan landasan spiritual dan moral yang kuat bagi pelaksanaan supervisi pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji bagaimana pendekatan supervisi pendidikan yang umum diterapkan, serta bagaimana pendekatan yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis dapat diintegrasikan untuk membentuk kerangka supervisi yang holistik.

B. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur.(Sariman et al., 2024) Data dikumpulkan melalui kajian terhadap literatur yang relevan mengenai pendekatan supervisi pendidikan umum dan dalam perspektif Islam. Sumber utama dalam penelitian ini adalah al-Qur'an, hadis, serta buku-buku dan jurnal ilmiah yang membahas tentang supervisi pendidikan. Analisis dilakukan secara deskriptif(Eko et al., 2024) dengan mengaitkan teori supervisi pendidikan modern dengan prinsip-prinsip yang diambil dari al-Qur'an dan hadis.

C. Hasil dan Pembahasan

1.        Pendekatan Umum dalam Supervisi Pendidikan

Secara umum, terdapat beberapa pendekatan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan:

a)     Pendekatan Administratif: Pendekatan ini menekankan pada fungsi pengawasan yang lebih formal, di mana supervisor bertindak sebagai pemegang otoritas yang mengawasi dan menilai kinerja guru berdasarkan standar yang ditetapkan oleh institusi pendidikan. Fokus utama dalam pendekatan ini adalah kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur administratif.

b)     Pendekatan Klinis: Dalam pendekatan ini, supervisi difokuskan pada peningkatan kompetensi guru melalui observasi langsung di kelas dan diskusi reflektif. Supervisor dan guru bekerja sama untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, kemudian mengembangkan strategi perbaikan.

c)      Pendekatan Kolaboratif: Pendekatan ini lebih partisipatif, di mana supervisor dan guru saling berkolaborasi untuk mencari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembelajaran. Pendekatan ini memberikan ruang bagi guru untuk terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi supervisi.

d)     Pendekatan Akademik: Pendekatan ini menekankan pentingnya pengembangan profesional guru dalam hal penelitian dan pengembangan kurikulum. Guru didorong untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

2.        Pendekatan Supervisi Pendidikan dalam Konteks al-Qur'an dan

Hadis

Dalam Islam, supervisi pendidikan memiliki dimensi spiritual dan moral yang lebih mendalam. Nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur'an dan hadis memberikan pedoman dalam pelaksanaan supervisi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan profesionalisme, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak yang baik.

  1. a)     Tanggung Jawab dan Amanah

Al-Qur'an dalam QS. Al-Nisa [4]: 58 menjelaskan

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.”

 Ayat ini menekankan pentingnya amanah dan keadilan dalam melaksanakan tanggung jawab, termasuk dalam supervisi pendidikan. Supervisor memiliki tugas untuk membimbing dan menilai guru secara adil, serta memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

  1. b)     Pengawasan yang Bijaksana

Al-Qur'an juga menyebutkan pentingnya pengawasan yang bijaksana dalam QS. Al-Baqarah [2]: 282,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajar-kan kepadanya. Hendaklah dia mencatat(-nya) dan orang yang berutang itu mendiktekan(-nya). Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya, lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Mintalah kesaksian dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada) sehingga jika salah seorang (saksi perempuan) lupa, yang lain mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Janganlah kamu bosan mencatatnya sampai batas waktunya, baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu pada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perniagaan tunai yang kamu jalankan di antara kamu. Maka, tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak mencatatnya. Ambillah saksi apabila kamu berjual beli dan janganlah pencatat mempersulit (atau dipersulit), begitu juga saksi. Jika kamu melakukan (yang demikian), sesungguhnya hal itu suatu kefasikan padamu. Bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(Departemen Agama RI, 2006)

 

Ayat diatas menjelaskan tentang pencatatan dan pengawasan dalam urusan muamalah. Ayat ini secara simbolis mengajarkan pentingnya dokumentasi dan pengawasan dalam setiap urusan, termasuk dalam proses pendidikan. Supervisor harus memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan dalam proses pembelajaran terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat dilakukan evaluasi yang tepat.

  1. c)      Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Hadis ini menekankan bahwa supervisor, sebagai pemimpin dalam proses pendidikan, memiliki tanggung jawab moral untuk memimpin dan membimbing guru serta memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

  1. d)     Keadilan dalam Supervisi

Keadilan dalam supervisi sangat ditekankan dalam Islam. QS. Al-Maidah [5]: 8

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ

Ayat dia atas menyatakan, "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Supervisor harus memberikan penilaian yang objektif dan adil terhadap kinerja guru, tanpa diskriminasi atau sikap bias, sebagaimana ditekankan dalam ayat ini.

3.        Integrasi Pendekatan Supervisi Pendidikan Umum dan Islam

Pendekatan umum dalam supervisi pendidikan, seperti pendekatan klinis dan kolaboratif, dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip yang diambil dari al-Qur'an dan hadis. Misalnya, pendekatan kolaboratif yang mendorong keterlibatan aktif guru dalam proses supervisi selaras dengan prinsip syura (musyawarah) dalam Islam, yang mengajarkan pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, nilai keadilan dan tanggung jawab yang ditekankan dalam al-Qur'an dapat memperkaya pendekatan administratif dalam supervisi pendidikan, di mana penilaian terhadap kinerja guru harus dilakukan secara transparan dan adil.

D. Kesimpulan

 Dari paparan data diatas dan analisis peneliti maka dapat di simpulkan bahwa Pendekatan umum dalam pelaksanaan supervisi pendidikan, dilakukan melalui pendekatan administratif, klinis, kolaboratif, dan akademik, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru. Namun, dalam konteks Islam, supervisi pendidikan tidak hanya terbatas pada aspek profesionalisme, tetapi juga mencakup nilai-nilai moral dan spiritual yang diajarkan dalam al-Qur'an dan hadis. Prinsip-prinsip seperti amanah, keadilan, dan pengawasan yang bijaksana menjadi landasan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan. Dengan mengintegrasikan pendekatan supervisi umum dan nilai-nilai Islam, diharapkan supervisi pendidikan dapat berjalan lebih efektif, holistik, dan berkelanjutan.

Referensi

        An-Nawawi, Yahya bin Sharaf. (2002). Riyadhus Shalihin. Beirut: Dar Ibn Hazm.

        Departemen Agama RI. (2006). Al Quran Al Karim Terjemah. Menara Kudus.

     Eko, H., Suprihatiningsih, S., Kurniawan Rangkuti, R., & Sariman, S. (2024). Metodologi              Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif (1st ed.). Perkumpulan Rumah Cemerlang     Indonesia.https://www.rcipress.rcipublisher.org/index.php/rcipress/catalog/view/949/1676/2504-1

 

    Fattah, Nanang. (2017). Supervisi Pendidikan: Prinsip dan Teknik. Bandung: PT Remaja               Rosdakarya.

    Sariman, S., Haryono, E., Wahyudin, M., & Muttaqin, F. Z. (2024). Exploring Research         Methodologies Qualitative In Higher Education: Strategies And Approaches For Academic Inquiry. Al Fattah Ejournal Sma Al Muhammad Cepu, 4(01), 74–103. https://www.ejournal.smaamc.sch.id/index.php/belajar/article/view/43

    Usman, Husaini. (2019). Supervisi Pendidikan: Teori dan Praktek dalam Pendidikan Islam.         Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

    Zayadi, Muhammad. (2015). Pengawasan Pendidikan dalam Islam: Tinjauan Ayat-Ayat al-        Qur'an. Jakarta: Rajawali Pers.

0 Komentar