PRESFEKTIF SUPERVISI PENDIDIKAN

 

 


MATERI KE -1

PRESFEKTIF SUPERVISI PENDIDIKAN 

A. PENDAHULUAN

Supervisi pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam manajemen dan pengembangan mutu pendidikan. Pada dasarnya, supervisi pendidikan berfungsi sebagai proses bimbingan, evaluasi, dan pengembangan terhadap kinerja guru serta seluruh elemen yang terlibat dalam proses pembelajaran. Dalam konteks ini, supervisi tidak hanya berfokus pada pengawasan dan kontrol, tetapi lebih pada upaya memberikan dukungan profesional untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan kualitas pembelajaran (Arikunto, 2010).

Seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pendidikan, supervisi pendidikan menjadi instrumen strategis yang dapat membantu para guru untuk berkembang secara profesional, memperbaiki metode pengajaran, dan meningkatkan kualitas interaksi dengan peserta didik. Supervisi yang efektif tidak hanya dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan pembaruan dalam pembelajaran (Mulyasa, 2013).

Namun, pelaksanaan supervisi di lapangan sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti persepsi negatif guru terhadap proses supervisi yang dianggap sebagai mekanisme kontrol yang kaku. Oleh karena itu, penting bagi supervisor dan pemimpin pendidikan untuk memahami prinsip-prinsip supervisi yang efektif, seperti kolaborasi, demokrasi, dan pendekatan yang konstruktif dalam memberikan umpan balik (Sahertian, 2008). Dengan pemahaman yang tepat, supervisi pendidikan dapat menjadi sarana untuk membangun lingkungan belajar yang dinamis dan produktif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Supervisi yang baik tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi, tetapi juga untuk mendukung perkembangan profesional guru secara berkelanjutan (Sudjana, 2011).

 

B. Kajian Teori tentang Supervisi Pendidikan

1.      Pengertian Supervisi Pendidikan

Istilah supervisi telah lama dikenal dan dibicarakan dalam dunia pendidikan. Secara etimologi, supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super yang berarti diatas dan vision yang berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan, orang yang berposisi diatas atau pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.(Churahman et al., 2022).  Secara etimologis, istilah pendidikan berasal dari bahasa Latin "ducare," yang berarti memimpin, menuntun, atau mengarahkan. Sementara itu, awalan "e" berarti "keluar," yang merujuk pada proses pergerakan dari dalam ke luar atau dari sedikit menjadi banyak. Dengan demikian, pendidikan berfungsi untuk menuntun seseorang dari ketidaktahuan menuju pengetahuan

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan didefinisikan sebagai usaha yang terencana dan sadar untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi diri mereka. Ini mencakup penguatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan untuk diri mereka sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan demikian, pendidikan merupakan proses penyampaian pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kebiasaan dari pengajar kepada peserta didik, agar mereka dapat memiliki kecerdasan, akhlak yang baik, kepribadian yang positif, serta keterampilan yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan lingkungan sekitarnya(Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, 2013)

M. Ngalim Purwanto dalam bukunya "Administrasi" menjelaskan bahwa supervisi pendidikan adalah aktivitas pembinaan yang terencana untuk membantu guru dan staf sekolah lainnya dalam melaksanakan pekerjaan mereka dengan lebih efektif. Pembinaan ini berupa bimbingan atau arahan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi pendidikan secara umum serta meningkatkan mutu proses mengajar dan belajar secara khusus (Purwanto, 2010).

Supervisi pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses yang dirancang untuk membantu guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran. Menurut Arikunto (2010), supervisi pendidikan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi lebih pada bimbingan yang konstruktif dan pengembangan profesional guru. Supervisi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi guru agar dapat meningkatkan kinerja dan kompetensinya dalam proses belajar mengajar.

Sahertian (2008) menambahkan bahwa supervisi pendidikan adalah interaksi antara supervisor dan guru yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran melalui umpan balik dan dukungan. Dalam konteks ini, supervisi berfungsi sebagai sarana untuk memfasilitasi pertumbuhan profesional dan kolaborasi antar guru.

Dari berbagai pendapat para ahli yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah upaya untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah agar mereka mampu meningkatkan keterampilan dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.

 

C. Tujuan Supervisi Pendidikan

Tujuan utama dari supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kompetensi guru. Mulyasa (2013) mengemukakan bahwa supervisi pendidikan memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  1.  Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Dengan adanya supervisi, guru diharapkan             dapat memperbaiki metode pengajaran dan meningkatkan interaksi dengan siswa.
  2. Pengembangan Profesional: Supervisi memberikan kesempatan bagi guru untuk              mendapatkan bimbingan dan umpan balik yang diperlukan untuk pengembangan diri         dan karir mereka.
  3. Peningkatan Kerja Sama: Supervisi mendorong terciptanya suasana kerja                            yang kolaboratif di antara guru, sehingga mereka dapat saling berbagi pengalaman dan                  praktik      baik dalam pembelajaran.

D.  Perkembangan Supervisi Pendidikan

Perkembangan supervisi pendidikan mengalami transformasi seiring dengan perubahan paradigma pendidikan. Pada awalnya, supervisi lebih bersifat administratif dan kontrol, namun seiring waktu, pendekatan tersebut bergeser menuju model yang lebih kolaboratif dan berbasis pada pengembangan profesional. Menurut Sudjana (2011), perubahan ini mencerminkan kebutuhan akan supervisi yang lebih reflektif dan responsif terhadap konteks dan kebutuhan guru.

Dalam konteks saat ini, supervisi pendidikan lebih diarahkan pada pembinaan dan pengembangan keterampilan guru melalui praktik yang berbasis kolaborasi. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Dengan demikian, supervisor diharapkan dapat menjadi mitra yang mendukung guru dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik (Daresh, 2001).

 

Referensi

Arikunto, S. (2010). Supervisi pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Churahman, T., Hidayatullah, & Istikomah. (2022). SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM (M. T. Multazam & Mahardika Darmawan K,W, Eds.). UMSIDA Press.
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. (2013). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
Mulyasa, E. (2013). Manajemen & kepemimpinan kepala sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto, M. N. (2010). Administrasi. Jakarta: Rineka Cipta
Sahertian, P. A. (2008). Konsep dasar dan teknik supervisi pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudjana, N. (2011). Supervisi pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.


Ari.

 

 


0 Komentar