MATERI KE -1
PRESFEKTIF SUPERVISI PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Supervisi pendidikan merupakan salah
satu komponen penting dalam manajemen dan pengembangan mutu pendidikan. Pada
dasarnya, supervisi pendidikan berfungsi sebagai proses bimbingan, evaluasi,
dan pengembangan terhadap kinerja guru serta seluruh elemen yang terlibat dalam
proses pembelajaran. Dalam konteks ini, supervisi tidak hanya berfokus pada
pengawasan dan kontrol, tetapi lebih pada upaya memberikan dukungan profesional
untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan kualitas pembelajaran (Arikunto,
2010).
Seiring
dengan semakin meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pendidikan, supervisi
pendidikan menjadi instrumen strategis yang dapat membantu para guru untuk
berkembang secara profesional, memperbaiki metode pengajaran, dan meningkatkan
kualitas interaksi dengan peserta didik. Supervisi yang efektif tidak hanya
dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku, tetapi juga
untuk mendorong inovasi dan pembaruan dalam pembelajaran (Mulyasa, 2013).
Namun,
pelaksanaan supervisi di lapangan sering kali dihadapkan pada berbagai
tantangan, seperti persepsi negatif guru terhadap proses supervisi yang
dianggap sebagai mekanisme kontrol yang kaku. Oleh karena itu, penting bagi
supervisor dan pemimpin pendidikan untuk memahami prinsip-prinsip supervisi
yang efektif, seperti kolaborasi, demokrasi, dan pendekatan yang konstruktif
dalam memberikan umpan balik (Sahertian, 2008). Dengan pemahaman yang tepat,
supervisi pendidikan dapat menjadi sarana untuk membangun lingkungan belajar
yang dinamis dan produktif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu
pendidikan secara keseluruhan.
Supervisi
yang baik tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi, tetapi juga untuk mendukung
perkembangan profesional guru secara berkelanjutan (Sudjana, 2011).
B. Kajian Teori tentang Supervisi Pendidikan
1.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi telah lama dikenal dan
dibicarakan dalam dunia pendidikan. Secara etimologi, supervisi berasal dari
dua kata bahasa Inggris, yaitu super yang berarti diatas dan vision yang
berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan,
dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan, orang yang
berposisi diatas atau pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan
didefinisikan sebagai usaha yang terencana dan sadar untuk menciptakan suasana
belajar dan proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat secara aktif
mengembangkan potensi diri mereka. Ini mencakup penguatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan untuk diri mereka sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan demikian, pendidikan merupakan proses penyampaian pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan kebiasaan dari pengajar kepada peserta didik, agar
mereka dapat memiliki kecerdasan, akhlak yang baik, kepribadian yang positif,
serta keterampilan yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan lingkungan
sekitarnya
M. Ngalim Purwanto dalam bukunya
"Administrasi" menjelaskan bahwa supervisi pendidikan adalah
aktivitas pembinaan yang terencana untuk membantu guru dan staf sekolah lainnya
dalam melaksanakan pekerjaan mereka dengan lebih efektif. Pembinaan ini berupa
bimbingan atau arahan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi pendidikan
secara umum serta meningkatkan mutu proses mengajar dan belajar secara khusus
(Purwanto, 2010).
Supervisi pendidikan dapat didefinisikan sebagai
proses yang dirancang untuk membantu guru dalam meningkatkan kualitas
pengajaran dan pembelajaran. Menurut Arikunto (2010), supervisi pendidikan
tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi lebih pada bimbingan yang
konstruktif dan pengembangan profesional guru. Supervisi bertujuan untuk
menciptakan lingkungan yang mendukung bagi guru agar dapat meningkatkan kinerja
dan kompetensinya dalam proses belajar mengajar.
Sahertian (2008) menambahkan bahwa supervisi
pendidikan adalah interaksi antara supervisor dan guru yang bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas proses pembelajaran melalui umpan balik dan dukungan.
Dalam konteks ini, supervisi berfungsi sebagai sarana untuk memfasilitasi
pertumbuhan profesional dan kolaborasi antar guru.
Dari berbagai pendapat para ahli yang telah
disebutkan, dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah upaya untuk
membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah agar mereka
mampu meningkatkan keterampilan dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang
lebih baik.
C. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan utama dari supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kompetensi guru. Mulyasa (2013) mengemukakan bahwa supervisi pendidikan memiliki beberapa tujuan, antara lain:
- Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Dengan adanya supervisi, guru diharapkan dapat memperbaiki metode pengajaran dan meningkatkan interaksi dengan siswa.
- Pengembangan Profesional: Supervisi memberikan kesempatan bagi guru untuk mendapatkan bimbingan dan umpan balik yang diperlukan untuk pengembangan diri dan karir mereka.
- Peningkatan Kerja Sama: Supervisi mendorong terciptanya suasana kerja yang kolaboratif di antara guru, sehingga mereka dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pembelajaran.
D. Perkembangan
Supervisi Pendidikan
Perkembangan supervisi pendidikan mengalami
transformasi seiring dengan perubahan paradigma pendidikan. Pada awalnya,
supervisi lebih bersifat administratif dan kontrol, namun seiring waktu,
pendekatan tersebut bergeser menuju model yang lebih kolaboratif dan berbasis
pada pengembangan profesional. Menurut Sudjana (2011), perubahan ini
mencerminkan kebutuhan akan supervisi yang lebih reflektif dan responsif
terhadap konteks dan kebutuhan guru.
Dalam konteks saat ini, supervisi
pendidikan lebih diarahkan pada pembinaan dan pengembangan keterampilan guru
melalui praktik yang berbasis kolaborasi. Hal ini sejalan dengan upaya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Dengan demikian, supervisor
diharapkan dapat menjadi mitra yang mendukung guru dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan yang lebih baik (Daresh, 2001).
Ari.
0 Komentar