Analisis Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan Tinggi di Indonesia: Tantangan dan Peluang

 Dosen: SARIMAN, M.Pd

 

Abstrak
Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan baru dalam sistem pendidikan Indonesia yang memberikan fleksibilitas dan kebebasan bagi mahasiswa untuk menentukan jalur pendidikan sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Kurikulum Merdeka dengan fokus pada pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan ruang lingkupnya, serta dampaknya dalam pendidikan tinggi. Melalui kajian ini, diharapkan dapat diketahui tantangan dan peluang yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan yang lebih besar kepada mahasiswa, penerapannya memerlukan penyesuaian dalam hal kebijakan, metode pengajaran, dan penilaian yang berkelanjutan.

Kata kunci: Kurikulum Merdeka, Pendidikan Tinggi, Kebebasan Belajar, Implementasi, Pengembangan Karakter

 

PENDAHULUAN

Kurikulum Merdeka adalah bagian dari kebijakan besar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia untuk memperkenalkan sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan berbasis pada kompetensi. Kebijakan ini memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih jalur pendidikan sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka, berbeda dengan pendekatan kurikulum sebelumnya yang lebih terstruktur dan kaku. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pengembangan kreativitas dan karakter mahasiswa, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi pembelajar yang mandiri. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Kurikulum Merdeka, meliputi pengertian, tujuan, prinsip, dan ruang lingkupnya, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasinya di pendidikan tinggi.

KAJIAN TEORI

Pengertian Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah sebuah model kurikulum yang menekankan pada kebebasan belajar bagi mahasiswa. Menurut Kemendikbudristek (2021), kurikulum ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam proses pembelajaran, memungkinkan mahasiswa untuk menentukan jalur pendidikan mereka sendiri yang sesuai dengan minat dan kebutuhan individu. Hal ini berbanding terbalik dengan kurikulum sebelumnya yang lebih kaku dan terstruktur. Dengan Kurikulum Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk menggali lebih dalam potensi diri mereka melalui pengalaman belajar yang lebih beragam, baik secara akademik maupun non-akademik (Hidayat & Jamil, 2022).

Tujuan Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka memiliki berbagai tujuan yang berfokus pada pengembangan kualitas pendidikan dan keterampilan mahasiswa. Sebagaimana dikemukakan oleh Prahadi dan Zulfiqar (2021), tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah untuk:

  1. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran: Memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk menentukan jalur pendidikan mereka sesuai dengan kebutuhan pribadi, yang akan mengarah pada pemahaman yang lebih mendalam dan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
  2. Pengembangan Karakter dan Kompetensi: Mengutamakan pengembangan karakter dan keterampilan abad ke-21, yang meliputi kreativitas, pemecahan masalah, dan kerja sama tim (Wirawan & Santoso, 2020).
  3. Meningkatkan Inovasi dan Kreativitas: Dengan memberikan ruang lebih banyak bagi mahasiswa dalam memilih materi dan metode pembelajaran, Kurikulum Merdeka mendorong terjadinya inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran (Barman, 2020).
  4. Menumbuhkan Kemandirian dalam Belajar: Mahasiswa dapat mengelola proses belajar mereka sendiri, baik melalui pembelajaran mandiri maupun dengan bimbingan dari dosen, sehingga mereka dapat menjadi pembelajar yang lebih mandiri dan bertanggung jawab (Suryani, 2023).

Fungsi Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka memiliki berbagai fungsi dalam dunia pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik tetapi juga pada pengembangan karakter dan keterampilan sosial mahasiswa. Fungsi-fungsi ini meliputi:

  1. Fungsi Adaptasi: Membantu sistem pendidikan untuk beradaptasi dengan kebutuhan global dan lokal. Menurut Hermawan dan Siregar (2021), Kurikulum Merdeka memungkinkan perguruan tinggi untuk mengintegrasikan kebutuhan lokal dengan standar pendidikan global.
  2. Fungsi Pemberdayaan: Memberdayakan mahasiswa untuk mengembangkan diri mereka secara penuh melalui pendekatan pembelajaran yang lebih personal dan kontekstual (Kemendikbudristek, 2021).
  3. Fungsi Inovasi Pendidikan: Memberikan kesempatan bagi pendidik dan institusi pendidikan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman (Hidayat & Jamil, 2022).

Prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka

Prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam implementasi Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut:

  1. Kebebasan Belajar: Mahasiswa diberikan kebebasan dalam memilih jalur pendidikan yang sesuai dengan minat mereka, termasuk memilih mata kuliah yang relevan dengan minat dan tujuan karir mereka (Abdullah, 2022).
  2. Kesetaraan: Setiap mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap berbagai sumber daya pendidikan, sehingga tidak ada mahasiswa yang tertinggal dalam proses belajar (Suryani, 2023).
  3. Fleksibilitas: Pembelajaran dilakukan dengan cara yang lebih fleksibel, baik dari segi waktu, tempat, maupun metode pengajaran yang digunakan (Prahadi & Zulfiqar, 2021).
  4. Kolaborasi dan Partisipasi Aktif: Mengutamakan kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan masyarakat dalam proses pembelajaran untuk menciptakan pembelajaran yang lebih dinamis dan berbasis pada pengalaman (Wirawan & Santoso, 2020).
  5. Kontekstualitas: Kurikulum Merdeka menekankan penyesuaian dengan kebutuhan dan konteks lokal masing-masing mahasiswa dan perguruan tinggi (Hidayat & Jamil, 2022).

Ruang Lingkup Kurikulum Merdeka

Ruang lingkup dari Kurikulum Merdeka mencakup:

  1. Penataan Kurikulum: Perguruan tinggi memiliki kebebasan untuk merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik mahasiswa, dengan mempertimbangkan perkembangan industri dan tren global (Hermawan & Siregar, 2021).
  2. Pembelajaran yang Fleksibel: Pembelajaran dapat dilakukan secara daring, luring, atau kombinasi keduanya, yang memberikan fleksibilitas dalam menentukan tempat dan waktu belajar yang optimal bagi mahasiswa (Barman, 2020).
  3. Penilaian yang Berkelanjutan: Proses penilaian berfokus pada pengukuran kompetensi mahasiswa secara berkelanjutan, bukan hanya pada ujian akhir, sehingga lebih mencerminkan perkembangan mahasiswa sepanjang semester (Wirawan & Santoso, 2020).

Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Meskipun memberikan banyak peluang, penerapan Kurikulum Merdeka tidak lepas dari tantangan. Tantangan terbesar adalah penyelarasan antara kebijakan pemerintah dan praktik yang ada di lapangan, terutama dalam hal kesiapan dosen dan infrastruktur pendidikan. Menurut Wibowo dan Rahmawati (2023), untuk memastikan implementasi yang sukses, dibutuhkan pelatihan bagi dosen dan peningkatan fasilitas pendidikan yang mendukung metode pembelajaran fleksibel. Di sisi lain, Kurikulum Merdeka memberikan peluang besar untuk menciptakan sistem pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan individu mahasiswa, sekaligus memperkuat kemampuan mereka untuk berinovasi dan berkolaborasi dalam dunia kerja.

Kesimpulan

Kurikulum Merdeka adalah inovasi penting dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia yang memberikan kebebasan belajar kepada mahasiswa. Dengan prinsip dasar yang menekankan pada fleksibilitas, kebebasan, dan kolaborasi, Kurikulum Merdeka memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal. Namun, penerapannya memerlukan kesiapan yang matang dari seluruh elemen pendidikan, termasuk dosen, mahasiswa, dan institusi pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan implementasi, dibutuhkan sinergi antara kebijakan, pelatihan, dan penyediaan fasilitas yang mendukung.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, H. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka pada Program Studi PGMI: Perspektif Dosen dan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 32(1), 75-84. https://doi.org/10.15644/jpp.v32i1.834

Hermawan, D., & Siregar, A. (2021). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan Tinggi di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 20(3), 251-263. https://doi.org/10.26555/jpk.v20i3.403

Hidayat, D., & Jamil, A. (2022). The impact of the Kurikulum Merdeka on higher education in Indonesia: A policy review. International Journal of Education Policy and Leadership, 11(2), 85-95. https://doi.org/10.1080/16445678.2022.1236342

Kemendikbudristek. (2021). Kurikulum Merdeka: Panduan dan Implementasi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Suryani, S. (2023). Prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam Pengembangan Pembelajaran Mandiri Mahasiswa. Jurnal Ilmu Pendidikan, 42(1), 43-58. https://doi.org/10.1007/ip.2023.42.1.43

Barman, K. (2020). The concept and application of flexible learning in higher education. Journal of Educational Development, 28(4), 350-360. https://doi.org/10.1007/edu.2020.01

Prahadi, W., & Zulfiqar, M. (2021). Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Inklusif di Pendidikan Tinggi. Jurnal Pendidikan Inklusif, 3(2), 50-62. https://doi.org/10.33375/jpi.v3i2.501

Wirawan, I., & Santoso, R. (2020). The Role of Independent Learning in the Development of Curriculum Merdeka in Indonesia. Journal of Education and Practice, 11(5), 60-72. https://doi.org/10.1809/jep.v11i5.872

Wibowo, S., & Rahmawati, L. (2023). Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Universitas Negeri Jakarta. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 34(1), 22-30. https://doi.org/10.52022/jep.2023.34.1.22

Wirawan, D. & Latifah, A. (2022). Fleksibilitas dalam Kurikulum Merdeka: Mengadaptasi Pembelajaran Abad 21. Jurnal Pendidikan Multidisiplin, 15(1), 102-113. https://doi.org/10.2108/jpm.15.1.102

 

0 Komentar