Analisis Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan Tinggi di
Indonesia: Tantangan dan Peluang
Dosen: SARIMAN, M.Pd
Abstrak
Kurikulum Merdeka merupakan
kebijakan baru dalam sistem pendidikan Indonesia yang memberikan fleksibilitas
dan kebebasan bagi mahasiswa untuk menentukan jalur pendidikan sesuai dengan
minat dan kebutuhan mereka. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Kurikulum
Merdeka dengan fokus pada pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan ruang
lingkupnya, serta dampaknya dalam pendidikan tinggi. Melalui kajian ini,
diharapkan dapat diketahui tantangan dan peluang yang dihadapi oleh perguruan
tinggi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Penelitian ini menunjukkan bahwa
meskipun Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan yang lebih besar kepada mahasiswa,
penerapannya memerlukan penyesuaian dalam hal kebijakan, metode pengajaran, dan
penilaian yang berkelanjutan.
Kata
kunci: Kurikulum Merdeka, Pendidikan Tinggi, Kebebasan Belajar,
Implementasi, Pengembangan Karakter
PENDAHULUAN
Kurikulum
Merdeka adalah bagian dari kebijakan besar yang diluncurkan oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia untuk memperkenalkan
sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan berbasis pada kompetensi. Kebijakan
ini memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih jalur pendidikan sesuai
dengan minat dan kebutuhan mereka, berbeda dengan pendekatan kurikulum
sebelumnya yang lebih terstruktur dan kaku. Tujuan dari kebijakan ini adalah
untuk mendorong pengembangan kreativitas dan karakter mahasiswa, serta
memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi pembelajar yang mandiri.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Kurikulum Merdeka, meliputi
pengertian, tujuan, prinsip, dan ruang lingkupnya, serta tantangan dan peluang
yang dihadapi dalam implementasinya di pendidikan tinggi.
KAJIAN
TEORI
Pengertian
Kurikulum Merdeka
Kurikulum
Merdeka adalah sebuah model kurikulum yang menekankan pada kebebasan belajar
bagi mahasiswa. Menurut Kemendikbudristek (2021), kurikulum ini bertujuan untuk
memberikan fleksibilitas dalam proses pembelajaran, memungkinkan mahasiswa
untuk menentukan jalur pendidikan mereka sendiri yang sesuai dengan minat dan
kebutuhan individu. Hal ini berbanding terbalik dengan kurikulum sebelumnya
yang lebih kaku dan terstruktur. Dengan Kurikulum Merdeka, mahasiswa memiliki
kesempatan untuk menggali lebih dalam potensi diri mereka melalui pengalaman
belajar yang lebih beragam, baik secara akademik maupun non-akademik (Hidayat
& Jamil, 2022).
Tujuan
Kurikulum Merdeka
Kurikulum
Merdeka memiliki berbagai tujuan yang berfokus pada pengembangan kualitas
pendidikan dan keterampilan mahasiswa. Sebagaimana dikemukakan oleh Prahadi dan
Zulfiqar (2021), tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah untuk:
- Meningkatkan
Kualitas Pembelajaran: Memberikan kebebasan bagi mahasiswa
untuk menentukan jalur pendidikan mereka sesuai dengan kebutuhan pribadi,
yang akan mengarah pada pemahaman yang lebih mendalam dan pengalaman
belajar yang lebih bermakna.
- Pengembangan
Karakter dan Kompetensi: Mengutamakan pengembangan
karakter dan keterampilan abad ke-21, yang meliputi kreativitas, pemecahan
masalah, dan kerja sama tim (Wirawan & Santoso, 2020).
- Meningkatkan
Inovasi dan Kreativitas: Dengan memberikan ruang
lebih banyak bagi mahasiswa dalam memilih materi dan metode pembelajaran,
Kurikulum Merdeka mendorong terjadinya inovasi dan kreativitas dalam
pembelajaran (Barman, 2020).
- Menumbuhkan
Kemandirian dalam Belajar: Mahasiswa dapat mengelola
proses belajar mereka sendiri, baik melalui pembelajaran mandiri maupun
dengan bimbingan dari dosen, sehingga mereka dapat menjadi pembelajar yang
lebih mandiri dan bertanggung jawab (Suryani, 2023).
Fungsi
Kurikulum Merdeka
Kurikulum
Merdeka memiliki berbagai fungsi dalam dunia pendidikan yang tidak hanya
berfokus pada aspek akademik tetapi juga pada pengembangan karakter dan
keterampilan sosial mahasiswa. Fungsi-fungsi ini meliputi:
- Fungsi
Adaptasi: Membantu sistem pendidikan untuk
beradaptasi dengan kebutuhan global dan lokal. Menurut Hermawan dan
Siregar (2021), Kurikulum Merdeka memungkinkan perguruan tinggi untuk
mengintegrasikan kebutuhan lokal dengan standar pendidikan global.
- Fungsi
Pemberdayaan: Memberdayakan mahasiswa untuk mengembangkan
diri mereka secara penuh melalui pendekatan pembelajaran yang lebih
personal dan kontekstual (Kemendikbudristek, 2021).
- Fungsi
Inovasi Pendidikan: Memberikan kesempatan bagi pendidik
dan institusi pendidikan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang
lebih inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman (Hidayat & Jamil,
2022).
Prinsip-prinsip
Kurikulum Merdeka
Prinsip-prinsip
yang menjadi dasar dalam implementasi Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut:
- Kebebasan
Belajar: Mahasiswa diberikan kebebasan dalam memilih
jalur pendidikan yang sesuai dengan minat mereka, termasuk memilih mata
kuliah yang relevan dengan minat dan tujuan karir mereka (Abdullah, 2022).
- Kesetaraan:
Setiap mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap berbagai sumber daya
pendidikan, sehingga tidak ada mahasiswa yang tertinggal dalam proses
belajar (Suryani, 2023).
- Fleksibilitas:
Pembelajaran dilakukan dengan cara yang lebih fleksibel, baik dari segi
waktu, tempat, maupun metode pengajaran yang digunakan (Prahadi &
Zulfiqar, 2021).
- Kolaborasi
dan Partisipasi Aktif: Mengutamakan kolaborasi antara
mahasiswa, dosen, dan masyarakat dalam proses pembelajaran untuk
menciptakan pembelajaran yang lebih dinamis dan berbasis pada pengalaman
(Wirawan & Santoso, 2020).
- Kontekstualitas:
Kurikulum Merdeka menekankan penyesuaian dengan kebutuhan dan konteks
lokal masing-masing mahasiswa dan perguruan tinggi (Hidayat & Jamil,
2022).
Ruang
Lingkup Kurikulum Merdeka
Ruang
lingkup dari Kurikulum Merdeka mencakup:
- Penataan
Kurikulum: Perguruan tinggi memiliki kebebasan untuk
merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik
mahasiswa, dengan mempertimbangkan perkembangan industri dan tren global
(Hermawan & Siregar, 2021).
- Pembelajaran
yang Fleksibel: Pembelajaran dapat dilakukan secara daring,
luring, atau kombinasi keduanya, yang memberikan fleksibilitas dalam
menentukan tempat dan waktu belajar yang optimal bagi mahasiswa (Barman,
2020).
- Penilaian
yang Berkelanjutan: Proses penilaian berfokus pada
pengukuran kompetensi mahasiswa secara berkelanjutan, bukan hanya pada
ujian akhir, sehingga lebih mencerminkan perkembangan mahasiswa sepanjang
semester (Wirawan & Santoso, 2020).
Tantangan
dan Peluang dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Meskipun
memberikan banyak peluang, penerapan Kurikulum Merdeka tidak lepas dari
tantangan. Tantangan terbesar adalah penyelarasan antara kebijakan pemerintah
dan praktik yang ada di lapangan, terutama dalam hal kesiapan dosen dan
infrastruktur pendidikan. Menurut Wibowo dan Rahmawati (2023), untuk memastikan
implementasi yang sukses, dibutuhkan pelatihan bagi dosen dan peningkatan
fasilitas pendidikan yang mendukung metode pembelajaran fleksibel. Di sisi
lain, Kurikulum Merdeka memberikan peluang besar untuk menciptakan sistem
pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan individu mahasiswa, sekaligus
memperkuat kemampuan mereka untuk berinovasi dan berkolaborasi dalam dunia
kerja.
Kesimpulan
Kurikulum
Merdeka adalah inovasi penting dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia yang
memberikan kebebasan belajar kepada mahasiswa. Dengan prinsip dasar yang
menekankan pada fleksibilitas, kebebasan, dan kolaborasi, Kurikulum Merdeka
memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri mereka
secara maksimal. Namun, penerapannya memerlukan kesiapan yang matang dari
seluruh elemen pendidikan, termasuk dosen, mahasiswa, dan institusi pendidikan
itu sendiri. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan implementasi,
dibutuhkan sinergi antara kebijakan, pelatihan, dan penyediaan fasilitas yang
mendukung.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah,
H. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka pada Program Studi PGMI:
Perspektif Dosen dan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 32(1),
75-84. https://doi.org/10.15644/jpp.v32i1.834
Hermawan, D., & Siregar, A. (2021). Implementasi
Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan Tinggi di Indonesia. Jurnal
Pendidikan dan Kebudayaan, 20(3), 251-263.
https://doi.org/10.26555/jpk.v20i3.403
Hidayat,
D., & Jamil, A. (2022). The impact of the Kurikulum Merdeka on higher
education in Indonesia: A policy review. International Journal of Education
Policy and Leadership, 11(2), 85-95.
https://doi.org/10.1080/16445678.2022.1236342
Kemendikbudristek.
(2021). Kurikulum Merdeka: Panduan dan Implementasi. Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Suryani,
S. (2023). Prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam Pengembangan Pembelajaran
Mandiri Mahasiswa. Jurnal Ilmu Pendidikan, 42(1), 43-58.
https://doi.org/10.1007/ip.2023.42.1.43
Barman,
K. (2020). The concept and application of flexible learning in higher
education. Journal of Educational Development, 28(4), 350-360.
https://doi.org/10.1007/edu.2020.01
Prahadi,
W., & Zulfiqar, M. (2021). Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Inklusif
di Pendidikan Tinggi. Jurnal Pendidikan Inklusif, 3(2), 50-62.
https://doi.org/10.33375/jpi.v3i2.501
Wirawan,
I., & Santoso, R. (2020). The Role of Independent Learning in the
Development of Curriculum Merdeka in Indonesia. Journal of Education and
Practice, 11(5), 60-72. https://doi.org/10.1809/jep.v11i5.872
Wibowo,
S., & Rahmawati, L. (2023). Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka di
Universitas Negeri Jakarta. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 34(1), 22-30.
https://doi.org/10.52022/jep.2023.34.1.22
Wirawan,
D. & Latifah, A. (2022). Fleksibilitas dalam Kurikulum Merdeka:
Mengadaptasi Pembelajaran Abad 21. Jurnal Pendidikan Multidisiplin, 15(1),
102-113. https://doi.org/10.2108/jpm.15.1.102
0 Komentar